Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.105 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.105 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.105
Tahun 2015
Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Juli 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1064
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Juli 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File