Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.105 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.105 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.105 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PETUNJUK PELAKSANAAN JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DIREKTORAT JENDERAL PERKERETAAPIAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Juli 2015 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2015 |
Nomor_Pengundangan | 1064 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 15 Juli 2015 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |