Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pendataan Bangunan Gedung

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pendataan Bangunan Gedung
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 22
Tahun 2021
Tentang PENDATAAN BANGUNAN GEDUNG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 291
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File