Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-08/mbu/06/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas

Judul Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-08/mbu/06/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor PER-08/MBU/06/2015
Tahun 2015
Tentang PEDOMAN PELAPORAN REALISASI PENGGUNAAN TAMBAHAN DANA PENYERTAAN MODAL NEGARA KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PERSEROAN TERBATAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Juni 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-1/MBU/03/2021 Tahun 2021Tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 832
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juni 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File