Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Penilai Internal di Lingkungan Dirjen Kekayaan Negara
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.06/2014 Tahun 2014 Tentang Penilai Internal di Lingkungan Dirjen Kekayaan Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 2/PMK.06/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENILAI INTERNAL DI LINGKUNGAN DIRJEN KEKAYAAN NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 02 Januari 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Keuangan Nomor 64/PMK.06/2016 Tahun 2016Tentang Penilai Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 5 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 02 Januari 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |