Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta Pada Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 2/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 2/PMK.05/2020
Tahun 2020
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN SURAKARTA PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 Januari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 4
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Januari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107/PMK.05/2016 Tahun 2016 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Surakarta Pada Kementerian Kesehatan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum

File