Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruasbekas Sungai

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Pengalihan Alur Sungai dan/atau Pemanfaatan Ruasbekas Sungai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 26/PRT/M/2015
Tahun 2015
Tentang PENGALIHAN ALUR SUNGAI DAN/ATAU PEMANFAATAN RUASBEKAS SUNGAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Mei 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2020Tentang Pengalihan Alur Sungai
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 752
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Mei 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File