Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 51/PMK.04/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 April 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 570 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 12 April 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2010 Tahun 2010 Tentang Keberatan Dibidang Kepabeanan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Tentang CukaiPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor |