Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 51/PMK.04/2017
Tahun 2017
Tentang Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 April 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 570
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 April 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2010 Tahun 2010 Tentang Keberatan Dibidang Kepabeanan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995Tentang KepabeananUndang-Undang Nomor 11 Tahun 1995Tentang CukaiPeraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2008Tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor

File