Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.06/2009 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Pengusulan, Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan Direktur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 106/PMK.06/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | TATA CARA PENGUSULAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN DIREKTUR LEMBAGA PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 10 Juni 2009 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2009 |
Nomor_Pengundangan | 134 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Juni 2009 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |