Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Pada Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/pmk.05/2021 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan Pada Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 106/PMK.05/2021
Tahun 2021
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BALAI PENGELOLA KERETA API RINGAN SUMATERA SELATAN PADA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 905
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Agustus 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File