Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Standardisasi Komoditi Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Standardisasi Komoditi Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 31
Tahun 2013
Tentang PENYELENGGARAAN STANDARDISASI KOMODITI MILITER INDONESIA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2019Tentang Penyelenggaraan Standardisasi Komoditi Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1225
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File