Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan

Judul Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor 8
Tahun 2018
Tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan
Tempat_Penetapan -
Ditetapkan_Tanggal 11 Oktober 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan 8
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 12 Oktober 2018
Pejabat_Pengundangan -

File