Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pelayanan Teknologi/bppt Enjiniring Pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Pelayanan Teknologi/bppt Enjiniring Pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 58/PMK.05/2010
Tahun 2010
Tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PELAYANAN TEKNOLOGI/BPPT ENJINIRING PADA BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 124
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Maret 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File