Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015_x000D_ tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil_x000D_ di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015_x000D_ tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil_x000D_ di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 27
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 27 TAHUN 2015TUNJANGAN KINERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPILDI LINGKUNGAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 September 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1365
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 September 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File