Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/16/m.pan/08/2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/16/m.pan/08/2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 40
Tahun 2021
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR PER/16/M.PAN/08/2008 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Agustus 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1016
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 September 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File