Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/16/m.pan/08/2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/16/m.pan/08/2008 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 40 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR PER/16/M.PAN/08/2008 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Agustus 2021 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2021 |
Nomor_Pengundangan | 1016 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 07 September 2021 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |