Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara

Judul Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor 40
Tahun 2018
Tentang Pedoman Sistem Merit Dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1252
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 07 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File