Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah Atau Badan Hukum

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah Atau Badan Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 12
Tahun 2018
Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Instansi Pemerintah atau Badan Hukum
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1332
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File