Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyelesaian Administrasi Dana Kehormatan Veteran Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penyelesaian Administrasi Dana Kehormatan Veteran Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 10
Tahun 2008
Tentang TATA CARA PENYELESAIAN ADMINISTRASI DANA KEHORMATAN VETERAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Juni 2008
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2008
Nomor_Pengundangan 9
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2008
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File