Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 7
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PEMBERIAN WILAYAH, PERIZINAN, DAN PELAPORAN PADA KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 Maret 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 220
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Maret 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File