Peraturan Menteri Pertanian Nomor 63/permentan/ot.140/5/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/permentan/ot.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Kerkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia
Judul | Peraturan Menteri Pertanian Nomor 63/permentan/ot.140/5/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/permentan/ot.140/9/2011 Tentang Rekomendasi Persetujuan Pemasukan Kerkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya ke dalam dan Keluar Wilayah Negara Republik Indonesia |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTANIAN |
Nomor | 63/PERMENTAN/OT.140/5/2013 |
Tahun | 2013 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 50/PERMENTAN/OT.140/9/2011 TENTANG REKOMENDASI PERSETUJUAN PEMASUKAN KERKAS, DAGING, JEROAN, DAN/ATAU OLAHANNYA KE DALAM DAN KELUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 27 Mei 2013 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 734 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 28 Mei 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |