Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kolaka dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara
Judul | Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Batas Daerah Kabupaten Kolaka dengan Kabupaten Kolaka Timur Provinsi Sulawesi Tenggara |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN DALAM NEGERI |
Nomor | 20 |
Tahun | 2019 |
Tentang | BATAS DAERAH KABUPATEN KOLAKA DENGAN KABUPATEN KOLAKA TIMUR PROVINSI SULAWESI TENGGARA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 13 Mei 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 654 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Juni 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi TenggaraUndang-Undang Nomor 29 Tahun 1959Tentang Pembentukan Daerah Tingkat Ii di SulawesiUndang-Undang Nomor 13 Tahun 1964Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2_x000D_ tahun 1964 Tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah_x000D_ dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan_x000D_ mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 Tentang_x000D_ pembentukan Daerah TingUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 8 Tahun 2013Tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi TenggaraUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017Tentang Penegasan Batas Daerah |