Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 23 |
Tahun | 2018 |
Tentang | Jabatan Fungsional Penata Laksana Barang |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 17 April 2018 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2018 |
Nomor_Pengundangan | 568 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 April 2018 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |