Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana
Judul | Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelindungan Perempuan dan Pelindungan Anak dari Kekerasan Berbasis Gender dalam Bencana |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK |
Nomor | 13 |
Tahun | 2020 |
Tentang | PELINDUNGAN PEREMPUAN DAN PELINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN BERBASIS GENDER DALAM BENCANA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 29 Desember 2020 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2020 |
Nomor_Pengundangan | 1721 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Desember 2020 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |