Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Tenaga Listrik

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Tenaga Listrik
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 47
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Penetapan Tarif Tenaga Listrik
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 November 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1544
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 November 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File