Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Sewa Rumah Home Staff Perwakilan Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Sewa Rumah Home Staff Perwakilan Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor 5
Tahun 2012
Tentang TUNJANGAN SEWA RUMAH HOME STAFF PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 April 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 420
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File