Undang-undang Nomor 49 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai

Judul Undang-undang Nomor 49 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Jenis UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 49
Tahun 1999
Tentang PEMBENTUKAN KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Oktober 1999
Pejabat_Menetapkan BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan1999
Nomor_Pengundangan 177
Nomor_Tambahan 3898
Tanggal_Pengundangan 04 Oktober 1999
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2000Tentang Perubahan Uu 49-1999 Tentang Pembentukan Kepulauan Mentawai
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera TengahUndang-Undang Nomor 61 Tahun 1958Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 19tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-undangUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1999Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

File