Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 76
Tahun 2019
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 118 TAHUN 2018 TENTANG KETENTUAN IMPOR BARANG MODAL DALAM KEADAAN TIDAK BARU
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1245
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

File