Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Bp3 Palembang

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Bp3 Palembang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM.34
Tahun 2016
Tentang STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN BP3 PALEMBANG
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2020Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (bp3) Palembang
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 486
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (bp3) Palembang
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi PemerintahPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006Tentang Perubahan Ketiga Pp 9-2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2007Tentang Perubahan Ketujuh Perpres 10-2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganKeputusan Presiden Nomor 187 Tahun 2004Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Bersatu

File