Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Bp3 Palembang
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm.34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan Bp3 Palembang |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM.34 |
Tahun | 2016 |
Tentang | STANDAR PELAYANAN PADA BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENERBANGAN BP3 PALEMBANG |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 28 Maret 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2020Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (bp3) Palembang |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2013 |
Nomor_Pengundangan | 486 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Maret 2013 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 34 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (bp3) Palembang |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakUndang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Tentang Keuangan NegaraUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalUndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004Tentang Perbendaharaan NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan UmumPeraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi PemerintahPeraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 94 Tahun 2006Tentang Perubahan Ketiga Pp 9-2005 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2007Tentang Perubahan Ketujuh Perpres 10-2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara RiPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganKeputusan Presiden Nomor 187 Tahun 2004Tentang Pembentukan dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Bersatu |