Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Bagi Pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Raykat Daerah

Judul Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Bagi Pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Raykat Daerah
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Nomor 11
Tahun 2011
Tentang PEDOMAN PERJALANAN DINAS KE LUAR NEGERI BAGI PEJABAT/PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI, PEMERINTAH DAERAH, DAN PIMPINAN SERTA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAYKAT DAERAH
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Februari 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 80
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Februari 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File