Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/m-dag/per/9/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (inpassing) dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67/m-dag/per/9/2017 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (inpassing) dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 67/M-DAG/PER/9/2017
Tahun 2017
Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penyesuaian (Inpassing) Dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengamat Tera, Pranata Laboratorium Kemetrologian, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 September 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2019Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang Melalui Penyesuaian/inpassing
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1257
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 September 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Penera, Pengawas Kemetrologian, dan Penguji Mutu Barang Melalui Penyesuaian/inpassing
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/inpassing

File