Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Judul | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KESEHATAN |
Nomor | 37 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 11 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1206 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2166/MENKES/PER/X/2011 Tahun 2011 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikPeraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014Tentang Sistem Informasi KesehatanPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 2166/MENKES/PER/X/2011 Tahun 2011Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015Tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan |