Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Judul Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor 37
Tahun 2019
Tentang PEDOMAN PENGELOLAAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 11 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1206
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2166/MENKES/PER/X/2011 Tahun 2011 Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008Tentang Keterbukaan Informasi PublikUndang-Undang Nomor 43 Tahun 2009Tentang KearsipanUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009Tentang KesehatanPeraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi PublikPeraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014Tentang Sistem Informasi KesehatanPeraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015Tentang Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan Republik IndonesiaPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 2166/MENKES/PER/X/2011 Tahun 2011Tentang Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian KesehatanPeraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2015Tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan Kementerian Kesehatan

File