Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm29 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 90 Tahun 2014 Tentang Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM29
Tahun 2020
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 90 TAHUN 2014 TENTANG HARI DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Mei 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 566
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Juni 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File