Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Kerja Sama Teknik Antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic and Trade Office In Indonesia

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Kerja Sama Teknik Antara Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei dan Taipei Economic and Trade Office In Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 30
Tahun 2021
Tentang PEMBENTUKAN KERJA SAMA TEKNIK ANTARA KANTOR DAGANG DAN EKONOMI INDONESIA DI TAIPEI DAN TAIPEI ECONOMIC AND TRADE OFFICE IN INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 April 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 468
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File