Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM6
Tahun 2017
Tentang Peta Jabatan Dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80 Tahun 2021Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 171
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 80 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 6 Tahun 2017 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM80 Tahun 2013Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan

File