Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.06/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat

Judul Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/pmk.06/2018 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor 118/PMK.06/2018
Tahun 2018
Tentang Tata Cara Rekonsiliasi Barang Milik Negara Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 September 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1286
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 September 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File