Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi

Judul Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor 14
Tahun 2018
Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Februari 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 304
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 23 Februari 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001Tentang Minyak dan Gas BumiPeraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004Tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiPeraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004Tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas BumiPeraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015Tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2013Tentang Penggunaan Produk dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas BumiPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2016Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralPeraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2008Tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi

File