Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2015-2019

Judul Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2015-2019
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA
Nomor 11
Tahun 2017
Tentang Rencana Strategis Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Tahun 2015-2019
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 November 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 1744
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Desember 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File