Undang-undang Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 49-1999 Tentang Pembentukan Kepulauan Mentawai
| Judul | Undang-undang Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 49-1999 Tentang Pembentukan Kepulauan Mentawai |
|---|---|
| Jenis | UNDANG-UNDANG |
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 9 |
| Tahun | 2000 |
| Tentang | PERUBAHAN UU 49-1999 TENTANG PEMBENTUKAN KEPULAUAN MENTAWAI |
| Tempat_Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan_Tanggal | 07 Juni 2000 |
| Pejabat_Menetapkan | - |
| Status | Berlaku |
| Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2000 |
| Nomor_Pengundangan | 76 |
| Nomor_Tambahan | 3964 |
| Tanggal_Pengundangan | 07 Juni 2000 |
| Pejabat_Pengundangan | - |
| Mencabut | Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai |
| Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan MentawaiKetetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor IV/MPR/1999 Tahun 2004Tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 1999-2004Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956Tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera TengahUndang-Undang Nomor 61 Tahun 1958Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 19tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 75), Sebagai Undang-undangUndang-Undang Nomor 3 Tahun 1999Tentang Pemilihan UmumUndang-Undang Nomor 4 Tahun 1999Tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Rakyat DaerahUndang-Undang Nomor 22 Tahun 1999Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 49 Tahun 1999Tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Mentawai |
Admin Data