Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Judul Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Jenis PERATURAN DAERAH
Pemrakarsa PROVINSI MALUKU
Nomor 4
Tahun 2022
Tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat_Penetapan Ambon
Ditetapkan_Tanggal 09 Mei 2022
Pejabat_Menetapkan Murad Ismail
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan -
Nomor_Pengundangan -
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan -
Pejabat_Pengundangan -

File