Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/m-ind/per/10/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/m-ind/per/11/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53/m-ind/per/10/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 107/m-ind/per/11/2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Sepatu Pengaman Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 53/M-IND/PER/10/2013
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 107/M-IND/PER/11/2012 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) SEPATU PENGAMAN SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Oktober 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 83/M-IND/PER/12/2016 Tahun 2016Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Sepatu Pengaman Secara Wajib
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1293
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 November 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File