Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Diperkeras

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Kaca Pengaman Diperkeras
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 53
Tahun 2020
Tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI KACA PENGAMAN DIPERKERAS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 03 November 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 1316
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 10 November 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File