Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/m-dag/per/4/2010 Tahun 2010 Tentang Penundaan Pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan No 46/m-dag/per/9/2009 _x000D__x000D_ tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/m-dag/per/9/2007 _x000D__x000D_ tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Bagi Provinsi Dki Jakarta

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/m-dag/per/4/2010 Tahun 2010 Tentang Penundaan Pelaksanaan Peraturan Menteri Perdagangan No 46/m-dag/per/9/2009 _x000D__x000D_ tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/m-dag/per/9/2007 _x000D__x000D_ tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan Bagi Provinsi Dki Jakarta
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 18/M-DAG/PER/4/2010
Tahun 2010
Tentang PENUNDAAN PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NO 46/M-DAG/PER/9/2009TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NO 36/M-DAG/PER/9/2007TENTANG PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN BAGI PROVINSI DKI JAKARTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 06 April 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 216
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 21 April 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File