Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/m-dag/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perijinan Kepada Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Perdagangan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/m-dag/per/3/2012 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perijinan Kepada Koordinator dan Pelaksana Unit Pelayanan Perdagangan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 18/M-DAG/PER/3/2012
Tahun 2012
Tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN PERIJINAN KEPADA KOORDINATOR DAN PELAKSANA UNIT PELAYANAN PERDAGANGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 463
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 April 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File