Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta

Judul Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Perusahaan Umum (perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta
Jenis PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa PEMERINTAH PUSAT
Nomor 2
Tahun 2023
Tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Januari 2023
Pejabat_Menetapkan JOKO WIDODO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 10
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Januari 2023
Pejabat_Pengundangan Pratikno

File