Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/menlhk/setjen/kum.1/3/2019 Tahun 2019 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam
Judul | Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/menlhk/setjen/kum.1/3/2019 Tahun 2019 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN |
Nomor | P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENGUSAHAAN PARIWISATA ALAM DI SUAKA MARGASATWA, TAMAN NASIONAL, TAMAN HUTAN RAYA, DAN TAMAN WISATA ALAM |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 15 Maret 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 335 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 26 Maret 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/MENHUT-II/2010 Tahun 2010 Tentang Pengusaha Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan EkosistemnyaUndang-Undang Nomor 41 Tahun 1999Tentang KehutananUndang-Undang Nomor 19 Tahun 2004Tentang Penetapan Perpu 1-2004 Tentang Perubahan Uu 41-1999 Tentang Kehutanan Menjadi UuUndang-Undang Nomor 10 Tahun 2009Tentang KepariwisataanUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan HidupUndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan DaerahUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2018Tentang Penerimaan Negara Bukan PajakPeraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata AlamPeraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian AlamPeraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian AlamPeraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara ElektronikPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 Tahun 2018Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananPeraturan Menteri Kehutanan Nomor P.48/MENHUT-II/2010 Tahun 2010Tentang Pengusaha Pariwisata Alam di Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam |