Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/menlhk/setjen/kum.1/3/2018 Tahun 2018 Tentang Prosedur Tetap Pengecekan Lapangan Informasi Titik Panas dan/atau Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/menlhk/setjen/kum.1/3/2018 Tahun 2018 Tentang Prosedur Tetap Pengecekan Lapangan Informasi Titik Panas dan/atau Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2018
Tahun 2018
Tentang Prosedur Tetap Pengecekan Lapangan Informasi Titik Panas dan/atau Informasi Kebakaran Hutan dan Lahan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 374
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Maret 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File