Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.77/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Areal yang Terbakar dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.77/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Areal yang Terbakar dalam Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.77/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun 2016
Tentang TATA CARA PENANGANAN AREAL YANG TERBAKAR DALAM IZIN USAHA PEMANFAATAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 86
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File