Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Validasi Konfirmasi Status Wajib Pajak di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.75/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Validasi Konfirmasi Status Wajib Pajak di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.75/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun 2016
Tentang Pelaksanaan Validasi Konfirmasi Status Wajib Pajak di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.57/MENLHK/SETJEN/KEU.1/10/2019 Tahun 2019Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 891
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Juni 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File