Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani

Judul Peraturan Menteri Agama Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri Sentani
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN AGAMA
Nomor 63
Tahun 2022
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 71 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN PROTESTAN NEGERI SENTANI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 14 September 2022
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2022
Nomor_Pengundangan 934
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 September 2022
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File