Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 9
Tahun 2018
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Komunitas Industri Manufaktur Bantaeng
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Maret 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 427
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Maret 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File