Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri Serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 95 Tahun 2014 Tentang Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri Serta Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 95 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN PERGURUAN TINGGI NEGERI SERTA PENDIRIAN, PERUBAHAN, DAN PENCABUTAN IZIN PERGURUAN TINGGI SWASTA |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 September 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1363 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 23 September 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |